Doddy Sudrajat Mangkir, Sidang Cerai Perdana Batal Digelar

Senin, 21 Maret 2022 - 11:43 WIB
loading...
Doddy Sudrajat Mangkir,...
Doddy Sudrajat mangkir dari sidang cerai perdana yang dijadwalkan digelar di PA Jakarta Pusat hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/2/2022). Foto/YouTube Uya Kuya.
A A A
JAKARTA - Doddy Sudrajat mangkir dari sidang cerai perdana yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini, Senin (21/3/2022). Sidang akan dilanjutkan pada Senin (28/2/2022).

Abdul Kodir Batubara selaku kuasa hukum istri Doddy, Puput mengatakan bahwa surat persidangan telah dilayangkan oleh PA Jakarta Pusat. Sedangkan agenda persidangan hari ini berupa pemeriksaan identitas kedua belah pihak.

"Sidang hari ini sidang pemeriksaan identitas penggungat. Hari ini sudah dipanggil lewat Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang tergungat tidak hadir juga," kata Abdul di Kawasan Cempaka Putih, Senin (21/3/2022).

"Maka sidang lanjutan tanggal 28 Maret 2022. Hari Senin depan," sambungnya.




Dalam sidang tersebut, juga tidak dihadiri Puput. Abdul menjelaskan kliennya saat ini berhalangan hadir di persidangan karena alasan tertentu. Selanjutnya, Puput pun dipastikan akan hadir dalam sidang mediasi pekan depan.

"Kalau terhadap penggungat mba Puput sedang berhalangan, kemungkinan besar minggu depan Insya Allah hadir. Dengan lanjutan mediasi," jelas Ahmad.

Menurut Abdul, alasan Puput mengungat cerai ayah Vanessa Angel itu karena merasa tidak cocok. Selain itu, rumah tangga keduanya pun sudah tidak berjalan harmonis sejak 2018.

"Tetap dengan alasan ketidakcocokan ada yang tidak sesuai jalan. Makanya mba Puput mengajukan gugatan," ujar Abdul.


Puput resmi menggugatan cerai Doddy pada Selasa, 15 Maret 2022 dengan nomor perkara 516/Pdt.G/2022/PA.JP. Selain menggugat cerai, Puput juga menuntut hak asuh anak. Doddy dan Puput telah menikah sejak 2016. Keduanya telah dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Aisyah Qillanareswari.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)